Friday, May 11, 2018

Cara Menghitung Pesangon Karyawan (PHK)

Ada dua jenis PHK yang sering terjadi yaitu PHK secara sukarela dan PHK tidak sukarela, untuk PHK sukarela adalah sebagai pengunduran diri guru atau bekerja tanpa paksaan maupun tekanan karena kontrak habis, tidak lulus tes, ataupun memasuki usia pensiun, dan meninggal dunia. Sedangkan PHK tidak sukarela adalah pemecatan karena melakukan pelanggaran.

Namun walaupun sudah di PHK karyawan ataupun buruh tersebut masih bisa mendapatkan hak pesangon karena sudah tercantum dalam undang-undang ketenagakerjaan berikut cara menghitung pesangon secara lengkap :
Alasan PHK Kompensasi Pengaturan di UU Ketenagakerjaan
Mengundurkan diri tanpa tekanan Berhak atas UPH Pasal 162 Ayat (1)
Tidak lulus masa percobaan Tidak berhak kompensasi Pasal 154
Selesainya PKWT Tidak Berhak atas Kompensasi Pasal 154 huruf b
Pekerja melakukan Pelanggaran Perjanjian Kerja, Perjanjian Kerja Bersama, atau Peraturan Perusahaan 1 kali UP, 1 kali UPMK, dan UPH Pasal 161 Ayat (3)
Pekerja mengajukan PHK karena pelanggaran pengusaha 2 kali UP, 1 kali UPMK, dan UPH Pasal 169 Ayat (1)
Pernikahan antar pekerja (jika diatur oleh perusahaan) 1 kali UP, 1 kali UPMK, dan UPH Pasal 153
PHK Massal karena perusahaan rugi atau force majeure 1 kali UP, 1 kali UPMK, dan UPH Pasal 164 (1)
PHK Massal karena Perusahaan melakukan efisiensi. 2 kali UP, 1 kali UPMK, dan UPH Pasal 164 (3)
Peleburan, Penggabungan, perubahan status dan Pekerja tidak mau melanjutkan hubungan kerja 1 kali UP, 1 kali UPMK, dan UPH Pasal 163 Ayat (1)
Peleburan, Penggabungan, perubahan status dan Pengusaha tidak mau melanjutkan hubungan kerja 2 kali UP, 1 kali UPMK, dan UPH Pasal 163 Ayat (2)
Perusahaan pailit 1 kali UP, 1 kali UPMK, dan UPH Pasal 165
Pekerja meninggal dunia 2 kali UP, 1 kali UPMK, dan UPH Pasal 166
Pekerja mangkir 5 hari atau lebih dan telah dipanggil 2 kali secara patut UPH dan Uang pisah Pasal 168 Ayat (1)
Pekerja sakit berkepanjangan atau karena kecelakaan kerja (setelah 12 bulan) 2 kali UP, 2 kali UPMK, dan UPH Pasal 172
Pekerja memasuki usia pensiun opsional Sesuai Pasal 167
Pekerja ditahan dan tidak dapat melakukan pekerjaan (setelah 6 bulan) 1 kali UPMK dan UPH Pasal 160 Ayat (7)
Pekerja ditahan dan diputuskan bersalah 1 kali UPMK dan UPH Pasal 160 Ayat (7)
Keterangan :
UP = Uang Pesangon; UPMK = Uang Penghargaan Masa Kerja; UPH = Uang Penggantian Hak



Dibawah ini akan saya jelaskan mengenai uang pesangon, uang penghargaan masa kerja dan uang pergantian hak dari perusahaan kepada buruh atau karyawan setelah di PHK menurut undang-undang Pasal 156 ayat (1) UU Ketenagakerjaan yang berbunyi:
“Dalam hal terjadi pemutusan hubungan kerja, pengusaha diwajibkan membayar uang pesangon dan atau uang penghargaan masa kerja dan uang penggantian hak yang seharusnya diterima.”
Lalu bagaimana cara menghitung uang pesangon dan atau uang penghargaan masa kerja? Berikut kami akan uraikan beberapa pasal yang mengatur tentang kedua uang tersebut satu-persatu:
a. Perhitungan Uang Pesangon [Pasal 156 ayat (2) UU Ketenagakerjaan]
Masa Kerja Uang Pesangon yang Didapat
kurang dari 1 (satu) tahun 1 (satu) bulan upah
1 (satu) tahun atau lebih tetapi kurang dari 2 (dua) tahun 2 (dua) bulan upah
2 (dua) tahun atau lebih tetapi kurang dari 3 (tiga) tahun 3 (tiga) bulan upah
3 (tiga) tahun atau lebih tetapi kurang dari 4 (empat) tahun 4 (empat) bulan upah
4 (empat) tahun atau lebih tetapi kurang dari 5 (lima) tahun 5 (lima) bulan upah
5 (lima) tahun atau lebih, tetapi kurang dari 6 (enam) tahun 6 (enam) bulan upah
6 (enam) tahun atau lebih tetapi kurang dari 7 (tujuh) tahun 7 (tujuh) bulan upah
7 (tujuh) tahun atau lebih tetapi kurang dari 8 (delapan) tahun, 8 (delapan) bulan upah
8 (delapan) tahun atau lebih 9 (sembilan) bulan upah
b. Perhitungan Uang Penghargaan Masa Kerja [Pasal 156 ayat (3) UU Ketenagakerjaan]
Masa Kerja Uang Penghargaan Masa Kerja yang Didapat
3 (tiga) tahun atau lebih tetapi kurang dari 6 (enam) tahun 2 (dua) bulan upah
6 (enam) tahun atau lebih tetapi kurang dari 9 (sembilan) tahun 3 (tiga) bulan upah
9 (sembilan) tahun atau lebih tetapi kurang dari 12 (dua belas) tahun 4 (empat) bulan upah
12 (dua belas) tahun atau lebih tetapi kurang dari 15 (lima belas) tahun 5 (lima) bulan upah
15 (lima belas) tahun atau lebih tetapi kurang dari 18 (delapan belas) tahun, 6 (enam) bulan upah
18 (delapan belas) tahun atau lebih tetapi kurang dari 21 (dua puluh satu) tahun 7 (tujuh) bulan upah
21 (dua puluh satu) tahun atau lebih tetapi kurang dari 24 (dua puluh empat) tahun 8 (delapan) bulan upah
24 (dua puluh empat) tahun atau lebih 10 (sepuluh ) bulan upah
c. Perhitungan Uang Penggantian Hak [Pasal 156 ayat (4) UU Ketenagakerjaan]
Adapun UPH terdiri dari:
a. cuti tahunan yang belum diambil dan belum gugur;
b. biaya atau ongkos pulang untuk pekerja/buruh dan keluarganya ke tempat di mana pekerja/buruh diterima bekerja;
c. penggantian perumahan serta pengobatan dan perawatan ditetapkan 15% (lima belas perseratus) dari uang pesangon dan/atau uang penghargaan masa kerja bagi yang memenuhi syarat;
d. hal-hal lain yang ditetapkan dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan atau perjanjian kerja bersama.
Dari penjelasan diatas bisa dilihat bawah bekerja yang sudah mengundurkan diri secara sukarela memang tidak berhak mendapatkan uang pesangon ataupun uang penghargaan, namun dia tetap berhak memperoleh uang penggantian hak.
Di samping itu, menurut Umar Kasim dalam artikel Apakah Pekerja yang Mengundurkan Diri Akan Mendapat Pesangon?, khusus bagi karyawan yang tugas dan fungsinya tidak mewakili kepentingan pengusaha secara langsung, maksudnya non-management committee, berdasarkan Pasal 162 ayat (2) UUK juga berhak diberikan Uang Pisah yang nilainya dan pelaksanaan pemberiannya, merupakan kewenangan (domain) para pihak untuk memperjanjikannya dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan/perjanjian kerja bersama.
**Sumber Copas :http://caraharian. com/perhitungan-pesangon.html
** hanya untuk catatan pribadi saja

Monday, July 7, 2014

Turn on Enterprise Mode In Internet Explorer 11 Windows 8.1 With Update 1

Before you can use Enterprise Mode and a site list, you must turn it on and set up the system for centralized control. By allowing centralized control, you can specify a single, global, list of websites that should be rendered using Enterprise Mode. Approximately 65 seconds after Internet Explorer 11 starts, it looks for a properly formatted site list that includes a version number. If your list has a different number, the newer version is loaded and used. After this initial check, Internet Explorer 11 won’t look for an updated list again until you restart the browser.

Enterprise Mode works on Internet Explorer 11 running on Windows 8.1 Update, Windows Server 2012 R2, Windows 7 SP1, or Windows Server 2008 R2 with SP1.

To turn on Enterprise Mode using Group Policy

1. Open your Group Policy editor, like Group Policy Management Console (GPMC).
    Press Windows Key + R on your keyboard to launch the local group policy editor.
     Enter gpedit.msc into the Run dialog, and press Enter
        

2. Go to the Use the Enterprise Mode IE website list setting, and then click Enabled.
Turning this setting on also requires you to create and store a site list. For more information about creating your site list, see Add sites to the Enterprise Mode site list using the Enterprise Mode Site List Manager or Add multiple sites to the Enterprise Mode site list using a file and Enterprise Mode Site List Manager

In the Options area, type the location of your site list into the site list text box.

To turn on Enterprise Mode using the registry

  1. Open a registry editor, such as regedit.exe.
  2. If you want only the current user to use Enterprise Mode, go to the HKEY_CURRENT_USER\Software\Policies\Microsoft\Internet Explorer\Main\EnterpriseMode registry key.
    -or-
    If you want all of the computer users to run Enterprise Mode, use the HKEY_LOCAL_MACHINE\Software\Policies\Microsoft\Internet Explorer\Main\EnterpriseMode version of this registry key.
Type the location for where you plan to store your Enterprise Mode site list file. For example:
  • HTTP location: “SiteList”=”http://localhost:8080/sites.xml”
  • Local network: "SiteList"="file://network/shares/sites.xml"
  • Local file: "SiteList"="file:///c:\\Users\\\\Documents\\testList.xml"

3. To activate Enterprise Mode, open a new IE 11 window
 Press the Alt key on your keyboard and navigate to the Tools menu




Select Enterprise Mode


All of your managed devices must have access to this location if you want them to be able to access and use Enterprise Mode and your site list. For information about how to create an Enterprise Mode site list, see Add sites to the Enterprise Mode site list using the Enterprise Mode Site List Manager or Add multiple sites to the Enterprise Mode site list using a file and Enterprise Mode Site List Manager.

Friday, March 15, 2013

Playing Default Microsft Games in Windows 8



How to Convert Default Microsft Games in Windows 8 ?

Step 1:
 
1. Please use x86 games for Windows 8 x86 & x64 games for Windows 8 x64. Otherwise the patch will not work.
2. Copy 'Program Files\Microsoft Games' folder from the x86/x64 install.wim or a working x86/x64 installation.
3. Paste it in 'Program Files'.
4. Copy 'cardgames.dll' from \windows\system32\ of a x86/x64 install.wim or a working x86/x64 installation directory.
5. Paste it in same directory (\
windows\system32\cardgames.dll).
6. Apply the patch.
7. Done.

Download Patch here, 

Step 2:

For multiplayer games (Backgammon, Checkers & Spades)

1. Copy
cmncliM.dll & zgmprxy.dll from system32 & paste them in system32 of 8.
2. Copy cmncliM.dll.mui from system32\xx-xx & paste it in system32\xx-xx of 8. (xx-xx represents your os language; for me its en-us)

 Step 3:

For proper shortcuts in Games Explorer

Copy and paste the following into the target for a "New Shortcut" on the desktop.
%SystemRoot%\explorer.exe /E,::{ED228FDF-9EA8-4870-83b1-96b02CFE0D52}
Open the shortcut and pin to start menu.
You now have a link to games from the desktop.

Step 4: 

For Games Explorer

...only shortcut "More MS Games" doesn't work, since it requires registry import.
The reg import is also vital for "Games Explorer" working properly:

copy paste registry entry bellow with text document and than rename .txt with .reg execution and choose yes.